Kualitas Air Sungai Winongo dan Efektivitas Keputusan Gubernur Kepala
Daerah Istimewa Yogyakarta No. 214/KPTS/1991 Tentang Baku Mutu
Lingkungan Daerah Dalam Mencegah Pencemaran di Sungai
Oleh : Hendra Michael Aquan NIM 31010855
Pencemaran sungai Winongo di Yogyakarta disebabkan oleh limbah
industri dan domestik. Pencemaran ini berdampak pada kualitas air
sungai. Untuk mengatasinya, Pemerintah Daerah Propinsi DIY mengeluarkan
Keputusan Gubernur No. 214/KPTS/1991 tentang Baku Mutu Lingkungan Daerah
untuk Wilayah Propinsi DIY yang bertujuan untuk mencegah pencemaran di
sungai. Berdasarkan peraturan tersebut, dibuatlah Program Kali Bersih
dengan tujuan menyadarkan kalangan industri untuk memperhatikan buangan
limbahnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status kualitas air
dan tingkat pencemaran sungai Winongo berdasarkan indeks pencemaran
(IP), trend pencemaran di sungai Winongo, serta mengetahui efektifitas
Kep. Gub. DIY No. 214/KPTS/1991 dalam mencegah pencemaran di sungai.
Pengambilan sampel dilakukan di sembilan stasiun penelitian meliputi
Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Sampel diambil
di tengah aliran sungai, dengan kedalaman pengambilan sampel ± ½
kedalaman sesungguhnya dengan pengulangan pengambilan sebanyak tiga
kali. Parameter kualitas air yang diukur meliputi fisik (suhu, kecepatan
arus, kedalaman), kimia (DO, BOD, COD) dan mikrobiologi (total
Coliform). Data yang diperoleh dibandingkan dengan Kep. Gub. DIY No.
214/KPTS/1991 untuk mengetahui status badan air. Metode IP digunakan
untuk mengetahui tingkat pencemaran. Untuk mengetahui perbedaan
parameter antar stasiun digunakan uji statistik ANOVA dan diuji lebih
lanjut dengan uji Duncan (a = 0,01). Selain itu digunakan uji korelasi
untuk mengetahui hubungan keaktifan peserta PROKASIH dengan kualitas air
sungai.
Hasil analisa menunjukkan bahwa sungai Winongo, berdasarkan parameter
DO, COD dan Coliform pada badan air golongan B sudah tidak sesuai
dengan peruntukannya. Seharusnya penentuan kesesuaian badan air dengan
peruntukannya ini perlu ditambah dengan parameter kritis seperti B3 dan
logam berat, karena sifatnya yang persisten di lingkungan dan berbahaya
bagi mahluk hidup. Analisa trend pencemaran tahun 2000 sampai 2005
menunjukkan adanya penurunan pencemaran di sungai Winongo dilihat dari
IP dan konsentrasi pencemar (BOD, COD dan Coliform). Di samping itu Kep.
Gub. DIY No. 214/KPTS/1991 yang digunakan sebagai alat untuk mencegah
pencemaran di Propinsi DIY cukup efektif untuk mencegah pencemaran di
sungai Winongo khususnya yang berasal dari limbah industri, akan tetapi
belum efektif untuk mencegah pencemaran yang berasal dari limbah
domestik.
No comments:
Post a Comment